Viral karena Ditelanjangi Warga, Sejoli Korban Persekusi Cikupa Akhirnya Menikah

Okezone
 Okezone - Tue, 21 Nov 2017 16:00
 Viewed: 1445
Viral karena Ditelanjangi Warga, Sejoli Korban Persekusi Cikupa Akhirnya Menikah

TANGERANG - Sejoli RN dan MA, korban persekusi oleh warga sekitar Kampung Kadu, Rt 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya melangsungkan pernikahan, Selasa (21/11/2017).

Informasi yang dihimpun Okezone, sejoli tersebut melangsungkan pernikahan di kediaman mempelai pria di kawasan Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sekira pukul 10.00 WIB dengan disaksikan langsung oleh para jajaran Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian.

"Ya betul, keduanya sudah melangsungkan pernikahan. Hal ini pun mungkin cepat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujar Lurah Sukamulya, Budi Muhdini.

Dalam momen sakral tersebut, RN nampak sederhana dengan mengenakan pakaian koko bewarna putih, peci bewarna hitam. Sementara MA mengenakan kebaya berwarna putih.

Pada perhelatan tersebut, pihak perempuan diwakili oleh Hanidi yang merupakan kakak dari MA. Sementara, RN didampingi langsung sang ayah yakni, Nahrowi.

Sebelumnya, video pasangan muda diduga mesum diarak oleh warga mendadak viral di media sosial. Keduanya ditelanjangi dan dianiaya, serta dipaksa melakukan perbuatan mesum dengan disaksikan warga sekitar.

Hingga kini, polisi telah mengamankan enam tersangka atas kasus penggerebekan yang terjadi pada RN dan MA kontrakan di Kampung Kadu, RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keenam pelaku yakni, T, G, I, S, N dan A.

Source: Okezone