Aksinya Viral Terekam CCTV, Bule Diringkus Usai Bobol 16 Kali Kotak Amal
TANGERANGA SELATAN - Baru-baru ini sempat viral di media sosial sebuah rekaman Close Circuid Television (CCTV) yang menunjukkan aksi seorang pencuri membobol kotak amal musala di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam rekaman CCTV itu, diketahui bahwa pelaku sudah 3 kali beraksi di musala Nurul Shobah, Pondok Aren. Dia datang mengendap-endap, seraya menyamar layaknya seseorang yang ingin beribadah. Ketika situasi aman, pria tersebut langsung melancarkan aksi membobol kotak amal.
Namun aksi pencurian itu berhasil diungkap polisi. Pelakunya bernama Fahri Ardiansyah alias Bule (18). Dia diciduk di tepian Jalan Lio Garut, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Rabu 13 November 2019 sekira pukul 04.30 WIB. Petugas mulanya curiga melihat Bule sedang menghitung uang di lokasi.
"Penangkapan itu bermula saat tim sedang melaksanakan Operasi Sikat Jaya. Begitu melintas di lokasi, melihat ada seorang laki-laki mencurigakan di pinggir jalan sedang menghitung uang, lalu anggota Resmob menghampiri laki-laki tersebut," terang Kompol Afroni Sugiarto, Kapolsek Pondok Aren, kepada Okezone, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Viral Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Ditegur Malah Marah-Marah
Kecurigaan bertambah, saat petugas melihat pelaku gugup menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Lantas, dikatakan Afroni, jajarannya langsung melakukan penggeledahan badan. Sejumlah barang bukti (BB) berhasil diamankan saat itu.
"Ada uang tunai Rp227 ribu, sebuah gembok rusak, sebuah obeng, potongan kabel warna hitam sepanjang 2,2 meter, dan seunit sepeda motor," jelas Afroni.
Dari hasil interogasi petugas, akhirnya Bule mengakui bahwa dia lah pelaku pencurian di musala Nurul Shobah. Bahkan tak hanya itu, Bule pun telah berulang kali mencuri kotak amal di berbagai masjid dan musala lainnya.
"Totalnya sudah 16 kali, termasuk yang sempat viral di media sosial itu. Semua uang hasil pencurian digunakan untuk keperluannya sehari-hari," ungkap Afroni.
Atas perbuatannya, Bule dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Juncto perbuatan berulang. Dia diancam dengan hukuman kurungan penjara selama 7 tahun lamanya.
Potret Maria Maria Pakai Bikini Biru di Ranjang, Pose Nunggingnya Bikin Netizen Halu
Okezone - Fri, 19 Apr 2024
Viral Bocah 4 Tahun di Madura Bertunangan, Jadi Sorotan Warganet
Okezone - Fri, 19 Apr 2024
Viral ODGJ Ngaku PNS Dishub Bandarlampung, Telantar karena Kehabisan Ongkos saat Cuti Lebaran
Okezone - Thu, 18 Apr 2024
Viral Bocah 4 Tahun di Madura Bertunangan, BKKBN : Pernikahannya Dilaksanakan Setelah Lulus Kuliah
Okezone - Fri, 19 Apr 2024
Viral Napi Narkoba Mesum dengan Wanita di Lapas, Ini Penjelasan Kemenkumham
Okezone - Fri, 19 Apr 2024
Heboh Bocah Bertunangan di Madura, Orangtua: Sukses Dulu Baru Nikah
Okezone - Mon, 22 Apr 2024
Viral Ormas Geruduk Puskesmas Leuwisadeng Bogor, Pelaku Ancam Tebas Tim Medis Pakai Sajam
Okezone - 10 hours ago
Segini Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Viral
Okezone - Thu, 18 Apr 2024
Viral Netizen Ganti Wiper Mobil saat Mudik Pakai Tali Rafia
Okezone - Mon, 22 Apr 2024
Viral Wanita Seksi Menari Erotis di Depan Anak-Anak, Duit Saweran Masuk Kutang
Okezone - Sat, 20 Apr 2024
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57