Dulu Pernah Dikabarkan Terlibat Prostitusi, Kini Artis Cantik Ini Terancam Dipenjara!

slidegossip
 slidegossip - Wed, 23 Jan 2019 10:35
 Viewed: 1215
Dulu Pernah Dikabarkan Terlibat Prostitusi, Kini Artis Cantik Ini Terancam Dipenjara!
slidegossip.com - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Tyas Mirasih. Bintang sinetron dan FTV itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan penculikan dan eksploitasi anak. Padahal sebelumnya, Tyas Mirasih pernah dikabarkan terlibat dalam praktik prostitusi di kalangan artis.

Tyas Mirasih (foto: seleb.tempo.co)

Seperti dilansir dari tribunnews.com (5/10/2016), Nama Tyas Mirasih sempat ikut terseret dalam kasus prostitusi artis dengan terpidana Robby Abbas yang menyebut Tyas ikut menjual diri di bawah naungannya. Meski Tyas sudah membantah kabar miring tersebut, namun setelah bebas dari hukumannya, Robby malah semakin berani menguak peran Tyas dalam kasus tersebut. "Malah, Tyas sering minta. Aku simpan bukti-buktinya, nih," ujar Robby Abbas kala itu.

Kini, Tyas Mirasih harus kembali berurusan dengan polisi terkait laporan dari Meryke Harris Pohu. Seperti dilansir dari tabloidbintang.com (22/1/2019), pasal yang dilaporkan Meryke kepada Tyas Mirasih tergolong berat, yakni pasal tentang penculikan dan eksploitasi anak yang membuat Tyas bisa terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Meryke sendiri adalah nenek dari bocah cantik ACD di mana Tyas Mirasih ditudinh . "Kami sudah siapkan screenshot Instagram, semua bukti-bukti kami sudah kasih ke polisi Polda Metro Jaya. Kapolda kami harapkan ada atensi karena ini menyangkut anak di bawah umur," ujar Agustinus Nahak, pengacara Meryke saat ditemui di gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

"Saat ini ada 2 laporan, membawa anak kecil, membawa pergi tanpa izin atau sepengahuan pemegang hak wali ancamannya 7 tahun, Pasal 332. Kedua, ancaman soal eksploitasi anak ancamannya 10 tahun penjara," lanjut Agistinus Nahak.

Sunan Kalijaga yang juga menjadi tim pengacara Meryke, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya meskipun Tyas Mirasih sudah mengembalikan ACD ke tangan Meryke, selaku pemegang putusan pengadilan soal hak asuh anak.

"Enggak akan dicabut. Hukum itu kan keseimbangan. Dia kan melapor dan klien kami akan diperiksa, biarkan dia juga diperiksa biar merasakan hal yang sama," pungkas Sunan Kaligaja.
Source: slidegossip