Polisi Ringkus Penyebar Video Porno 'Mantan Pacar' yang Sempat Viral

Okezone
 Okezone - Wed, 06 Feb 2019 03:34
 Viewed: 597
Polisi Ringkus Penyebar Video Porno 'Mantan Pacar' yang Sempat Viral

MOJOKERTO - Kurang lebih tiga minggu Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengejaran kepada Firman Ardiansyah (22) pelaku yang diduga menyebarkan video porno bersama sang mantannya dan sempat viral.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan kepolisian sempat kesulitan mengendus jejak pelaku lantaran berpindah - pindah tempat. Bahkan kepolisian harus memburu pelaku ke Jawa Tengah, sebelum akhirnya tertangkap di rumah neneknya tepatnya di Desa Jimbe, Kecamatan Jenengan, Kabupaten Ponorogo.

"Sudah kita amankan dari rumah neneknya pada Kamis malam akhir Januari kemarin," ujar AKBP Setyo Koes, Rabu (6/2/2019).

(Baca Juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Sebar Video Porno)

Dari pelaku polisi juga menyita barang bukti dan smartphone miliknya. Berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku, video adegan suami istri ini direkam Firman saat berhubungan badan dengan kekasihnya kala itu pada Minggu 15 Juli 2018 pukul 10.00 WIB di dalam kamar rumah pelaku.

"Motif lebih lanjutnya masih kami dalami. Sementara pelaku masih kami periksa intensif," ujarnya.

Sebelumnya pada awal Januari warga Mojokerto dihebohkan dua video porno yang diperankan sejoli. Video pertama berdurasi 1 menit 21 detik tampak kedua pelaku melakukan adegan suami istri.

Dari pengakuan korban yang merupakan mantan kekasihnya, sebut saja Bidadari (19), Firman nekat menyebarkan video tak senonoh keduanya lantaran sakit hati lamarannya ditolak oleh sang perempuan, hingga akhirnya jalinan asmara mereka kandas pada Minggu 6 Januari 2019.

(Baca Juga: 6 Fakta Pemuda Sebar Video Mesum dengan Mantannya yang Cantik)

Source: Okezone