Ternyata Segini Gaji Ketua hingga Anggota KPPS yang Viral di Medsos

Okezone
 Okezone - Wed, 31 Jan 2024 14:09
 Viewed: 186

JAKARTA - Ternyata segini gaji ketua hingga anggota KPPS yang viral di medsos. Gaji ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat ini banyak menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, saat ini viral di media sosial (medsos) tentang pelantikan KPPS yang dianggap memiliki gaji yang cukup tinggi.

Dilansir dari akun TikTok @geraldvincentt, Rabu (31/1/2024), ada beberapa unggahan video dan komentar dari netizen mengenai gaji KPPS. Banyak di antara mereka yang menganggap bahwa gaji KPPS sangat luar biasa.

Beberapa contoh unggahan netizen TikTok, yaitu "Semenjak aku dilantik jadi anggota KPPS, maaf seleraku bukan kamu lagi," dan "Pacarku lolos KPPS, aku langsung diajak nikah. Terharu banget sama perjuangannya sampai di titik ini," tulis netizen.

Lantas, berapa sebenarnya gaji KPPS yang membuat netizen ramai? Ternyata segini gaji ketua hingga anggota KPPS yang viral di medsos.

Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Pada tahun ini, gaji KPPS mengalami kenaikan yaitu gaji ketua KPPS 2024 adalah Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900 ribu (Pilkada 2024), yang sebelumnya sebesar Rp550 ribu. Sementara gaji anggota KPPS 2024 naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850,000 (Pilkada 2024), dari sebelumnya Rp500 ribu.

Source: Okezone