Viral, Emak-Emak Tenteng Senjata Laras Panjang di Acara Hajatan

Okezone
 Okezone - Fri, 28 Jun 2019 08:51
 Viewed: 432

JAMBI - Sebuah video viral di Kabupaten Bungo, Jambi menghebohkan warganet Jambi. Betapa tidak, video berdurasi 30 detik tersebut berjoget sambari menenteng sepucuk senjata laras panjang.

Sementara, warga lainya baik pria dan wanita terlihat ikut asik menikmati lagu yang disuguhkan. Mereka tidak sedikitpun terpengaruh oleh kelakuan wanita berhijab tersebut.

Bahkan, warganet menduga emak-emak tersebut menggunakan narkoba saat berjoget lagi remix di atas panggung di acara hajatan warga.

Akibat viralnya video tersebut di media sosial, tak pelak membuat Satresnarkoba Polres Bungo dan Ditresnarkoba Polda Jambi menyelidikinya. Tidak butuh lama, petugas gabungan Polda Jambi itu berhasil mengamankan wanita paruh baya yang berjoget sambil mengacungkan senjata api laras panjang.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengakui adanya kabar tersebut.

"Aksi wanita paruh baya berinisial YL (47) sempat diamankan petugas beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan kita tes urinenya. Dan ternyata setelah kita tes urine, hasilnya negatif," kata Eka kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Disamping itu, dia menambahkan, diamankannya wanita tersebut lantaran aksinya dikawatirkan akan meresahkan masyarakat dan melanggar norma agama.

Betapa tidak, selain tampilan berhijab, aksi pelaku yang berprofesi sebagai petani ini, berjoget sembari diiringi musik remix dengan menenteng sepucuk senjata api laras panjang.

"Setelah kami klarifikasi, wanita tersebut mengakui bahwa yang di dalam video tersebut adalah dirinya. Wanita tersebut membuat video tersebut hanya untuk menghibur keponakannya yang sedang hajatan," ungkap Eka.

Menurutnya, dari pengakuan YL, senjata tersebut merupakan senjata mainan milik keponakannya.

"Saat ini, senjata mainan tersebut sudah disita oleh Satreskrim Polres Bungo karena belum didapatkan unsur pidananya. Saat ini, ibu tersebut sudah kita pulangkan setelah membuat surat pernyataan," tegas Eka.

Source: Okezone