Viral Mahasiswi Diperkosa, Ike Julies Tiati Kecam Oknum Jaksa: Korban Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi!

Okezone
 Okezone - Wed, 28 Jun 2023 11:48
 Viewed: 55

JAKARTA - Seorang mahasiswi berusia 23 tahun di Pandeglang, Banten menjadi korban pemerkosaan dengan motif ancaman video porno atau revenge porn yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial AHM (22).

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial setelah akun Twitter @zanatul_91 yang juga kakaknya membeberkan kejanggalan dalam pengusutan secara hukum, seperti penanggalan yang dilakukan beberapa pihak, salah satunya jaksa.

Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati, mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum jaksa kepada korban kekerasan seksual.

Menurutnya, jika hal itu terbukti benar, oknum jaksa tersebut harus mendapat sanksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Korban kekerasan seksual seharusnya mendapat perlindungan secara hukum, namun kenyataannya justru mendapat intimidasi hingga adanya dugaan persidangan berjalan janggal," kata Ike, Rabu (28/6/2023).

Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- meminta pemerintah untuk segera membuat peraturan turunan dari UU TPKS agar korban kekerasan seksual mendapat kejelasan dalam upaya hukum yang mereka tempuh.

Source: Okezone