Viral Penganiayaan Plt Kasatpol PP Madina, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Okezone
 Okezone - Tue, 13 Jun 2023 17:14
 Viewed: 70

PENYAMBUNGAN - Polisi belum menetapkan tersangka pelaku penganiayaan terhadap Plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri. Dia dianiaya oleh pegawai honorer pada 5 Juni 2023 lalu.

Saat ini belum ada titik terang penyelesaian kasus tersebut. Padahal, penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos).

Polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka meskipun desakan dari berbagai pihak untuk mengungkap aktor intelektual terus berdatangan. Bahkan Pemkab Mandailing Natal juga belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Kronologi panganiayan yang dilakukan oleh honorer terhadap Plt Kasatpol PP Mandailing Natal ini bermula saat Yuri Andri berniat untuk memperjuangkan perbaikan pendapatan honorer di lingkup Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.

Langkah ini diambil Yuri dengan meminta seluruh personil untuk mengisi formulir dan surat pernyataan komitmen. "Pada tanggal 15 Mei 2023 sudah diinfokan kepada seluruh personil saat apel, bahkan diberi keringanan tanpa materai dan foto, dokumen ini juga hal lumrah, bahkan PNS saja menyusun perjanjian kinerja setiap tahunnya, dan personel TKS kita harapkan membuat pernyataan tentang komitmen dalam bekerja," ujar Yuri.

Menurut Yuri, dokumen tersebut penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk perbaikan penghasilan honorer pada 2024 mendatang. Melalui dokumen tersebut, lanjut Yuri, akan dapat dilihat komitmen, pengalaman kerja, dan keterampilan yang dimiliki oleh personil untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

"Saya berencana memperjuangkan kenaikan gaji bagi personil Pol PP dan Damkar, didasarkan salah satunya dari dua dokumen tersebut," Jelas Yuri.

Lalu peristiwa naas penganiyaan Kasatpol PP oleh oknum pengawai honorer tersebut terjadi pada 5 Juni 2023. Dari 271 Personil, hanya 19 orang yang belum dan tidak mengisi dokumen, salah satunya adalah Ahmad Fauzan (AF), terduga pelaku yang menganiaya Kasatpol PP Madina.

"Hanya 19 orang yang tidak mengisi, 5 di antaranya tidak tahu karena tidak pernah masuk kantor, 1 orang mengaku lupa dan sisanya itu menolak mengisi termasuk Ahmad Fauzan," jelas Yuri.

Source: Okezone