Viral Pengemudi Ojol Dipukuli Opang di Stasiun Manggarai, Ini Penjelasan Polisi

Okezone
 Okezone - Tue, 11 Dec 2018 05:25
 Viewed: 555
Viral Pengemudi Ojol Dipukuli Opang di Stasiun Manggarai, Ini Penjelasan Polisi

JAKARTA - Aksi pemukulan terhadap pengemudi ojek online (ojol) diduga lantaran perselisihan pembagian area penumpang. Video perkelahian tersebut viral di media sosial. Pengunggah menyebutkan bahwa kejadiannya, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 13.00 WIB di Stasiun Manggarai.

Dalam video terlihat pria berjaket hijau khas ojol dipukul bertubi-tubi oleh seorang warga. Dia tak melawan. Kemudian warga lainnya juga ikut memukul dan mendorongnya. Aksi itu menjadi tontonan pengendara dan orang yang melintas.

(Baca Juga: Gara-Gara Diomelin, 2 Pria Keroyok ABG hingga Ambruk)

Kapolsek Tebet Kompol Rachmat Eko Mulyadi menjelaskan pemukulan pengemudi ojol yang diduga dilakukan sejumlah pengemudi ojek pangkalan (opang) tersebut lantaran sang pengemudi ojol tidak mengetahui soal pembagian area untuk mengambil penumpang.

"Dugaan sementara ini (ojol) yang belum tahu adanya pembagian area itu," kata saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (11/12/2018).

Ilustrasi Ojek Online (foto: Okezone)

Eko mengatakan, di lokasi tersebut memang sudah ada pembagian area antara pengemudi ojol dan opang untuk mengambil penumpang.

"(Jadi) bukan berebut, tapi memang ada area untuk ojek online dan okek pangkalan," ungkapnya.

Kejadian ini, kata dia, tidak pernah terjadi sebelumnya. Sebab masing-masing pengemudi ojek sudah memahami aturam area tersebut. "Untuk ojek online yang sering nongkrong atau mangkal di stasiun sudah paham. Selama ini enggak ada masalah," tuturnya.

(Baca Juga: Oknum The Jak Rusak Minimarket di Depok, Jukir dan Pegawainya Bonyok Dikeroyok)

Eko manambahkan, kejadian itu sendiri tidak dilaporkan baik dari pihak ojol maupun opang ke pihak kepolisian, namun pihaknya akan menyelidiki peristiwa penganiayaan ojol yang viral di media sosial (medsos) tersebut.

"Ojek onlinenya belum ketemu karena langsung jalan dan enggak bikin laporan di polsek, untuk saksi yang melihat langsung kejadian (juga) belum (dimintai) keterangan," tukasnya.

Source: Okezone