Viral Pengunjuk Rasa Dipukuli Aparat, Polda Sumut Periksa Empat Polisi

Okezone
 Okezone - Wed, 25 Sep 2019 01:01
 Viewed: 414
Viral Pengunjuk Rasa Dipukuli Aparat, Polda Sumut Periksa Empat Polisi

MEDAN - Sebanyak empat orang oknum Polisi diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang menjadi bagian dari massa aksi yang sedang berunjukrasa menolak RUU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9/2019) sore tadi.

Informasi yang dihimpun, keempat oknum Polisi itu merupakan personel Polrestabes Medan. Tiga diantaranya bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan satu lainnya personel Provost Polrestabes Medan.

Mereka diperiksa setelah penganiayaan yang patut diduga dilakukan oleh keempat oknum Polisi itu, terekam kamera dan cepat menjadi viral setelah tersebar di melalui aplikasi perpesanan Whatsapp dan juga media sosial.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, akan memeriksa siapapun anggotanya yang terlibat penganiayaan seperti yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sumut: Demo Ricuh di Medan Ditunggangi DPO Kasus Terorisme

Namun Agus mengaku, gesekan antara Polisi dan pengunjukrasa, sulit dielakkan jika unjukrasa yang terjadi sudah diciderai dengan aksi anarkis.

"Gesekan itu biasa kalau unjukrasa. Apalagi tadi kita juga dilempari batu. Tapi kalau ada penganiayaan, kita periksa, begitu juga dengan pengerusakan dan penyerangan,"sebut Agus, Selasa (24/9/2019) malam.

Agus mengaku, selain 4 personel Polri yang sudah diperiksa, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 53 orang yang diamankan dalam aksi unjukrasa berujung pada kericuhan itu.

"Ada 53 orang yang kita amankan. Satu orang diantaranya diduga merupakan orang yang menunggangi aksi tersebut. Berinisial RSL warga Kota Medan, yang juga merupakan buron dalam kasus teror," tandas Agus.

Source: Okezone