Viral Siswi SMP Dinikahi Pria 41 Tahun Disayangkan KPAI

Okezone
 Okezone - Mon, 17 Jun 2019 10:08
 Viewed: 646
Viral Siswi SMP Dinikahi Pria 41 Tahun Disayangkan KPAI

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyanyangkan terjadinya peristiwa pernikahan antara seorang duda, Rustam Azhari (41) dengan gadis bernama Sri Wahyuni (13) yang masih duduk di bangku SMP. Mereka memutuskan menikah setelah berkenalan di Media Sosial.

"Kami menyayangkan atas kejadian tersebut," kata Ketua KPAI, Santoso kepada Okezone, Senin (17/6/2019).

Menurut Santoso, demi menjaga masa depan anak, maka seluruh lapisan masyarakat harusnya berperan untuk mencegah penikahan dini, apalagi terpaut 27 tahun. Seperti yang dialami Sri.

"Semua pihak harus mencegah terjadinya perkawinan usia dini. Karena negara telah mengaturnya. Hal ini semata mata untuk kebaikan yang bersangkutan dan masa depan keturunannya," ungkapnya.

Santoso berharap pihak orangtua dan guru di sekolahannya untuk selalu mengawasi anak-anaknya dari penggunaan media sosial.

"Era digital saat ini memiliki ragam dampak. Bisa positif bisa negatif. Kerentanan anak terpapar perilaku negatif juga tinggi dari medsos. Maka, orangtua dan guru perlu meningkatkan literasi kepada anak agar anak dapat memanfaatkan digital secara baik, Jangan sampai kemudahan akses digital dimanfaatkan untuk perilaku yang negatif dan tak pantas," katanya.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Tantang Kereta Api Tuai Kecaman Netizen

Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan pernikahan usia terpaut jauh datang dari Rustam Ashary (41) dengan istrinya Sry Wahyuni (13). Pernikahan terpaut usia 27 tahun ini, hebohkan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Foto-foto Rustam Azhary dengan Sri Wahyuni terlihat duduk di bangku pelaminan. Pernikahannya berlangsung di Lautang Salo, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu 12 Juni 2019.

Source: Okezone