Wanita yang Viral Bawa Anjing ke Dalam Masjid Sudah Diamankan Polisi
BOGOR - SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah diamankan polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB pada Minggu 30 Juli 2019. Saat itu, SM masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing peliharaannya.
Baca Juga: Viral Wanita di Bogor Marah-Marah Sambil Bawa Anjing ke Dalam Masjid
"Sesuai keterangan saksi-saksi, SM masuk ke dalam masjid setelah Zuhur sambil membawa anjingnya. Lalu pengurus masjid yang melihat langsung memintanya keluar tetapi SM menolak dan terlibat cekcok," kata Dicky, Senin (1/7/2019).
Kepada para jemaah di dalam masjid, SM hendak mencari suaminya dengan penuh emosi. Namun, jemaah masjid yang geram atas perilakunya dengan membawa anjing langsung mengusrinya keluar.
"Perempuan itu ingin mencari suaminya. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota segera bergerak ke lokasi dan mengamankan ibu-ibu tersebut dan dibawa ke Polres Bogor," jelas Dicky.
Dari hasil pemeriksaan sementara wanita tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dikarenakan SM tidak dapat memberikan keterangan yang konsisten kepada penyidik ditambah rekam medis kondisi kejiwaannya yang diberikan suami SM.
"Saat pemeriksaan, SM memang agak mengalami kejiawaan di mana yang bersangkutan sulit diperiksa. Emosinya meluap dan tidak memberikan keterangan yang konsisten. Keterangan suami, SM mengalami gangguan kejiwaan dibuktikan dengan dua surat rekam medis dari dua rumah sakit," papar Dicky.
Baca Juga: DMI Kutuk Keras Peristiwa Wanita Bawa Anjing ke Masjid di Bogor
Meski demikian, polisi masih akan memastikan kondisi kejiwaan SM dengan membawanya ke RS Polri Kramatjati. Hingga saat ini, pihaknya juga sudah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus tersebut.
"Kita akan memastikan ulang dengan membawanta ke RS Polri, termasuk memeriksa dokter yang menangani SM. Jika nantinya terbukti, kita terapkan Pasal 156 KUHP Tentang Penistaan Agama, ancaman di atas lima tahun penjara," ucap dia.
Viral Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Mahasiswa Undip, Kampus Telusuri
Okezone - Wed, 17 Apr 2024
Piala Asia U-23 2024: Kecewa dengan Kinerja Wasit Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23, Netizen Tanah Air Serbu 4 Akun Instagram
Okezone - Tue, 16 Apr 2024
Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Viral Video Zakat
Okezone - Wed, 17 Apr 2024
Potret Rebecca Klopper Berhijab saat Umrah, Tuai Pujian Netizen
Okezone - Tue, 16 Apr 2024
Viral Mobil Dishub Tertangkap Kamera Buang Sampah Sembarangan saat Macet
Okezone - Wed, 17 Apr 2024
Potret Maria Maria Pakai Bikini Biru di Ranjang, Pose Nunggingnya Bikin Netizen Halu
Okezone - Fri, 19 Apr 2024
Viral ODGJ Ngaku PNS Dishub Bandarlampung, Telantar karena Kehabisan Ongkos saat Cuti Lebaran
Okezone - Thu, 18 Apr 2024
Viral Bocah 4 Tahun di Madura Bertunangan, Jadi Sorotan Warganet
Okezone - Fri, 19 Apr 2024
Viral Istri Oknum Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Begini Kesaksian Orang Terdekat
Okezone - Thu, 18 Apr 2024
Segini Kekayaan Pendeta Gilbert yang Viral Soal Zakat
Okezone - Thu, 18 Apr 2024
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57