Ayah Tiri Pengantin Viral di Pinrang Ditetapkan Tersangka

Okezone
 Okezone - Fri, 10 Jul 2020 21:00
 Dilihat: 341
Ayah Tiri Pengantin Viral di Pinrang Ditetapkan Tersangka

SULSEL - Pernikahan beda generasi yang terpaut usia hingga 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan yang sempat mengegerkan jagad maya Tanah Air berujung pidana bagi ayah tiri dari pengantin wanita. Hal itu setelah diketahui telah melakukan pencabulan terhadap NS, di mana pernikahan tersebut digelar semata - mata untuk menutupi aksi bejat ayah tiri pelaku.

Ayah tiri dari NS, yang diketahui bernama Sappe ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pinrang setelah diketahui telah mencabuli NS sejak 2018. Dari hasil pemeriksaan polisi, puncak dari aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Pria Tunanetra 44 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun, Polisi: Mereka Sempat Pacaran

Pada saat korban telah menjalankan ibadah Sholat Magrib di masjid yang tak jauh dari rumahnya pelaku menjemput korban , dengan alasan untuk mengajak korban mengambil telur untuk dijual. Namun, ajakan pelaku hanyalah tipuan belaka, di mana korban dibawa ke sebuah kebun untuk digauli oleh pelaku.

Pernikahan beda generasi antara ini hanyalah kedok untuk menutupi aib dari aksi bejat pelaku yang secara kebetulan keluarga dari tetangga NS berkunjung ke Kabupaten Pinrang untuk mencari pasangan hidup, lalu datanglah pelaku menyodorkan korban untuk dinikahkan dengan Baharuddin. Bahkan, korban di iming-imingi handphone apabila bersedia dinikahkan.

Sementara itu, pihak P2TP2A Kabupaten Pinrang akan membawa korban untuk direhabilitasi di kota Makassar. Kini, pelaku mendekap di Mapolres Pinrang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga dijerat Pasal 81 Ayat (3) juncto 36 b / dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pernikahan Pasutri Ini Dibatalkan Setelah 6 Tahun Berumah Tangga & Miliki 2 Anak

Sumber: Okezone