Purworejo Viral Gegara Keraton Agung Sejagat

Okezone
 Okezone - Sat, 18 Jan 2020 16:00
 Dilihat: 460
Purworejo Viral Gegara Keraton Agung Sejagat

PURWOREJO - Nama Purworejo, Jawa Tengah menjadi viral menyusul fenomena Keraton Agung Sejagat (KAS) yang dideklarasikan R Toto Santosa dan pengikutnya. KAS dideklarasikan di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan.

Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan, ada nilai positif yang didapat Purworejo sebagai imbas viralnya KAS. "Terlepas dari kontroversi dan dugaan pelanggaran hukum yang ditangani Polda Jateng, kami menilai ada sisi positifnya juga fenomena munculnya KAS di Purworejo," katanya, Sabtu (19/1/2020) seperti dikutip dari KRJogja.

Beberapa relasi bupati dan istri di berbagai daerah Indonesia, bahkan menyatakan penasaran dan ingin datang ke Purworejo. Tujuannya untuk melihat kompleks bangunan keraton itu.

"Teman-teman istri saya dari Jakarta bilang mau datang ke Purworejo pakai tiga mobil (Hiace), mau lihat keraton. Terima kasih juga kepada teman-teman media yang sudah memviralkan Purworejo," ucapnya.

Baca Juga: Curhat di Instagram, Ratu Keraton Agung Sejagat Panggil Gubernur Jateng "Pak Ginanjar"

Bupati mengaitkan kegiatan yang dilakukan KAS dengan upaya 'nguri-uri' budaya. Ada beberapa hal, katanya, yang seharusnya bisa menjadi inspirasi masyarakat. Namun, lanjutnya, upaya itu harus disesuaikan dengan sejarah yang benar dan tidak menyimpang dari aturan negara.

Ia mencontohkan, pakaian para peserta kirab yang dinilai megah dan bagus secara estetika. "Ini menarik sekali, lihat pakaiannya. Fenomena itu bisa menjadi inspirasi, asal yang yang negatif yang ditiru," tuturnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah apabila Toto Santosa mendirikan 'keraton' do Kabupaten Purworejo. Pemkab juga berencana menjadikan 'keraton' sebagai salah satu bahan destinasi budaya Kabupaten Purworejo.

"Sebab, Purworejo itu daerah yang kaya akan sejarah masa lalu, yakni sisa peninggalan Mataram Kuno. Maka tidak salah kalau konteksnya untuk melestarikan budaya, tetapi sepanang tidak bertentangan dengan hukum," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Kemunculan Keraton Baru di Indonesia, Waspadai 4 Hal Ini

Sumber: Okezone