Video Polantas di Makassar Terima Uang Suap Viral di Medsos, Begini Penjelasannya

Okezone
 Okezone - Fri, 25 May 2018 08:06
 Dilihat: 672
Video Polantas di Makassar Terima Uang Suap Viral di Medsos, Begini Penjelasannya

MAKASSAR - Citra kepolisian tercoreng setelah beredarnya video yang membuat warganet geger. Dalam video tersebut, salah seorang polisi lalu lintas (Polantas) diduga sempat menerima suap dari salah seorang pelanggar lalu lintas di posko Jalan Kartini-Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar.

Kejadian tersebut bermula saat salah seorang pengguna melakukan pelanggaran lalu lintas, pada Minggu 20 Mei 2018 sekira pukul 14.00 Wita.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar angkat bicara soal video yang menjadi viral tersebut. Dirinya pun menepis anggapan jika anggotanya menerima suap.

Irwan menjelaskan ketika itu, Aiptu Bakri Syam mendapati pengendara yang menerobos lampu merah sehingga memberikan sanksi tilang.

"Minggu lalu Aiptu Bakri melaksanakan pengamanan di pos tersebut, menemukan pengendara melanggar, kemudian dia meminta untuk menunjukkan SIM dan STNK, namun tak dapat menunjukkan sehingga diberikan sanksi tilang," tegas Anwar kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).

Tak sampai di situ lanjut Irwan, si pelanggar kembali menemui Aiptu Bakri sambil menyodorkan handphone sambil meminta untuk berbicara dengan seorang yang mengaku anggota kepolisian.

Kemudian Aiptu Bakri berbicara dengan orang yang mengaku anggota Polri yang meminta bantuan dengan mengatakan 'Pak Bakri, tolong ponakan saya dibantu. Dia mahasiswa, dia kos-kosan, kasihan kalau harus bayar tilang melalui e-tilang, karena harus dibayar denda maksimal sebesar Rp500 ribu. Kalau bisa tolong dibantu'.

"Karena si pelanggar permintaannya titip sidang, akhirnya dia menyerahkan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu. Cuman salahnya Aiptu Bakri menerima uang itu dibawah meja, seolah-olah terjadi hal yang tidak-tidak," jelasnya.

Selanjutnya, bukti surat tilang bersama uang titip tilang sebesar Rp100 ribu diserahkan ke Aiptu Murdadi, Bintara tilang yang mengurusi semua surat tilang di Polrestabes Makassar. Bukti tilang itu telah diserahkan ke pengadilan.

"Namun sebelum diserahkan Aiptu Bakri sempat foto bukti surat tilang beserta tilangnya, kemudian diserahkan ke Pak Murdadi, lalu dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Ia juga meminta kepada si pelanggar agar dapat hadir di Polrestabes Makassar untuk memberikan penjelasan terkait video yang viral di media sosial tersebut.

"Peristiwa ini bukan suap tapi titip sidang. Walaupun proses titip sidang sudah kita larang tetapi Aiptu Bakri terpengaruh permintaan oleh by phone tadi. Makanya kita mohon si pelanggar untuk hadir memberikan penjelasan agar dapat memastikan peristiwa ini tidak berkembang dan tidak polemik," tukasnya.

Sumber: Okezone