Viral Pemilik Rumah Minta Ganti Rugi Rp800 Juta Usai Rumah Hancur Ditabrak Kapal Tongkang

Okezone
 Okezone - Thu, 27 Apr 2023 04:34
 Dilihat: 166

JAKARTA - Viral video pemilik rumah minta ganti rugi sekira Rp800 juta usai rumahnya hancur ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Sabtu 22 April 2023.

Kejadian ini pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pemilik itu meminta ganti rugi Rp800 juta. Terlihat dalam video itu, ada petugas kepolisian dan seseorang yang mencatat kerusakan rumah.

Terdengar petugas itu menanyakan berapa kerugian yang diminta korban.

"Berapa minta kerugiaannya?," tanya petugas itu.

"Kira-kira Rp800 (juta) pak. Soalnya ini kayunya ulin semuanya lantainya," ujar warga dalam video tersebut.

Tongkang tersebut bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari.

Kapal tongkang menabrak permukiman warga di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin. Sedikitnya ada 36 rumah rusak. Selain rumah, kapal tongkang juga menabrak sekitar 50 kelotok milik warga.

Sumber: Okezone