Viral Seorang Ibu di Sangihe Mendekam di Penjara Bersama Anak, Ini Faktanya

Okezone
 Okezone - Sun, 10 May 2020 07:09
 Dilihat: 767
Viral Seorang Ibu di Sangihe Mendekam di Penjara Bersama Anak, Ini Faktanya

SANGIHE - Foto seorang ibu yang sedang menyuapi makan anaknya di dalam sel mendadak menjadi viral. Foto tersebut diunggah oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulut Jull Takaliuang di laman facebooknya pada 4 Mei 2020 lalu.

Dalam postingan tersebut Jull menulis bahwa seorang ibu harus ditahan di Polsek Manganitu, Sangihe Sulawesi Utara. Karena anaknya tidak bisa dijauhkan dengan ibunya, maka sang ibu pun memutuskan untuk mendekam berdua dengan anaknya di tahanan.

"Saya tidak bertujuan mengintervensi urusan hukum yang sementara dijalani sang Ibu, tetapi di tengah suasana mencekam akibat Covid 19, telah ada kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan banyak napi dari penjara," tulis Jull.

Dia juga memohon perhatian pemerintah Kabupaten Sangihe melalui DP3A Sangihe untuk bisa melihat posisi kasusnya.

Kasus ini juga menjadi perhatian salah satu praktisi hukum yang terkenal di Indonesia, Hotman Paris Hutapea. Dalam status di media sosialnya @hotmanparisofficial, pengacara tersebut menulis "Hotman di Jakarta penuh kemewahan ! Tapi mata Hotman tidak kuat melihat ibu ini ditahan di Polsek Manganitu, Sulut!".

Postingan tersebut kemudian diklarifikasi oleh Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK. Menurutnya pada hari Senin 27 April 2020 telah dititipkan tahanan Polres berinisial FN ke Polsek Manganitu atas kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 jo Pasal 55 Ayat (1), Pasal 56 Ayat (2) KUHP.

Baca Juga: Anak Menginap Bersama Ibu yang Ditahan di Polsek Manganitu Sangihe

Adapun status FN sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai pemilik lahan dan sengaja memberi kesempatan para penambang untuk beraktivitas.

"Saya sebagai Kapolres sudah melakukan interogasi kepada anggota piket jaga di Polsek atas dugaan info yang beredar di Medsos sampai kenapa bisa anak tersebut ada di dalam sel? Yang bersangkutan kami titipkan ke Polsek karena kami tetap memperhatikan physical distancing dan yang bersangkutan sekarang masih tahap proses sidik," jelas Kapolres Sangihe, Minggu (10/5/2020).

Menurut Kapolres, keterangan dari petugas piket, bahwa mereka sudah melarang Ibu tersebut membawa anaknya ke dalam sel, tapi atas dasar kemanusiaan, dan atas permintaan dari ibu tersebut setelah selesai jam besuk, maka akhirnya diizinkan berdua di dalam sel.

Sebelum anak tersebut dijemput oleh sanak saudaranya, mereka berdua difoto dan di-upload di media sosial karena disuruh oleh seseorang dengan harapan kasus tersebut bisa ditangguhkan.

"Saya selaku kapolres juga ada tekanan dari masyarakat pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat, LSM dan stakeholder yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan penertiban PETI yang efeknya sangat merusak lingkungan," kata Kapolres.

Sumber: Okezone