Viral Buat E-KTP Harus Pakai Kartu Vaksin, Ini Faktanya

Okezone
 Okezone - Mon, 26 Jul 2021 11:51
 Viewed: 844
Viral Buat E-KTP Harus Pakai Kartu Vaksin, Ini Faktanya

BEREDAR postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Kelurahan harus menunjukkan surat bukti telah mengikuti vaksin.

Melansir Covid19.go.id, unggahan oleh akun bernama Bima Aryana ini kemudian telah mendapat banyak tanggapan dari masyarakat. Berikut adalah postingan yang dimuat di Facebook.

"Tadi Saya Ke Puskesmas Mau VAKSIN Dan Persyaratan Harus Punya KTPKarna Tak Punya KTP Terpaksa Saya Ke Kantor Lurah Mau Buat KTP, & Persyaratan Harus Punya Surat VAKSIN Seketika Saya jadi GILA"

Namun setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar tersebut ternyata hoaks. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah, secara tegas membantah hal tersebut.

Zudan mengatakan, hingga saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil. Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. "Yang minta syarat tersebut siapa? Kami tidak mensyaratkan itu (kartu vaksin) dulu," ujar Zudan.

Zudan juga menambahkan bahwa ketentuan dan alur untuk membuat KTP tetap sama seperti yang sudah ditetapkan. Syarat yang diperlukan pun cuma satu, yakni kartu keluarga (KK). Masyarakat kemudian membawa KK tersebut ke kantor Dukcapil, kemudian mengisi formulir, melakukan perekaman foto lalu mengambil KTP Elektronik.

Jadi dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan bahwa membuat KTP harus memberikan surat keterangan vaksin adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Source: Okezone